Terapi mahal 17 juta, wanita cantik ini meninggal dunia



Beritaviral88- Sangat disayangkan wanita cantik Allya Siska Nadya (33) menjadi korban malapraktik. Yang diduga karena mengikuti terapi di Klinik Chiropratic First, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dia meninggal pada Agustus tahun 2015 lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Betul ada kejadian itu, kita tidak menghentikan kasus itu," kata Krishna saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2016).

 Krishna mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan olah kejadian di lokasi. Kemudian, melihat foto barang bukti korban.

"Periksa saksi 11 orang, panggil 3 saksi ahli (belum hadir) dan panggil terlapor (belum hadir)," ujar dia.

Menurut dia, saksi ahli yang dipanggil dari Ikatan Dokter Indonesia, untuk mengetahui proses penanganan korban di IGD Rumah Sakit Pondok Indah apakah sudah sesuai prosedur. Selain itu, keabsahan, persyaratan dan legalitas Dokter Asing yang praktek di Indonesia untuk memenuhi unsur pasal 78 undang-undang 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran.

"Proses yang dilakukan terlapor Dr Randall apakah merupakan metode kedokteran untuk memenuhi unsur pasal 78 dan 79 undang-undang praktik kedokteran," ujar dia.

Selanjutnya, kada dia, pihaknya melaksanakan pra Rekonstruksi di Klinik Chiropractic First, Pondok Indah bersama ibu korban dengan semua staf Dr Randall untuk mengetahui proses penanganan korban sebelum meninggal. Kemudian, koordinasi dengan Dinas Perizinan Terpadu Satu Atap dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk penutupan lokasi praktek Chiropractic First yang tidak berizin berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dari Dinas Kesehatan dan PTSP.

"Membuat Surat ke Gubernur DKI Jakarta berkaitan penindakan sesuai aturan hukum berupa penutupan terhadap lokasi praktek Chiropractic yang tidak berijin di DKI Jakarta sebagai upaya preventif sehingga tidak ada korban jiwa lain. Mengirim surat ke Imigrasi untuk mengetahui keberadaan terlapor Dr. Randall yang sudah resigned dari tempat praktek itu," ujar dia.

Namun, pihak kepolisian mendapatkan hambatan dari keluarga korban yang tidak menghendaki korban di Autopsi. Sehingga penyidik mengalami kesulitan untuk menerapkan pasal 359 KUHP.

"Sehingga penyidik fokus pada proses penanganan terlapor terhadap korban sebelum kematian sebagaimana pasal 78 dan 79. Terlapor diduga sedang meninggalkan Jakarta setelah kejadian," tukas dia.

Sekedar informasi, korban Allya merupakan puteri Alfian Helmy Hasyim mantan mantan Wakil Direktur Komunikasi PT PLN. Allya rencana melanjutkan program MBA di Edhec Bussiness Scholl Lille di Roubaix Cedex, Perancis.

Sementara itu, Alfian Helmy mengatakan, puterinya harus membayar Rp 17 juta untuk melakukan terapi perawatan. Allya Siska meninggal dunia setelah tiga kali perawatan di Klinik Chiropratic First, Pondok Indah milik Dr Randall Caferty.

"Allya sempat mengeluh ada bagian otot di lehernya, terkadang merasa pegal," kata Alfian.

sumber: merdeka.com

1 Response to "Terapi mahal 17 juta, wanita cantik ini meninggal dunia"

close